Jumlah Pekerja Migran Indonesia di Turki Naik 40%

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 04 Maret 2024 10:24 WIB
Pekerja migran Indonesia di Turki alami kenaikan (Foto: Shutterstock)
Share :

Kepada Pekerja Migran Indonesia di Turki, Ida Fauziyah mengajak dan segera mendaftar menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, khusus Pekerja Migran Indonesia.

Sesuai Permenaker 4/2023, ada tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat lain yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018. Sementara premi atau iuran yang dibayarkan pekerja migran yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tetap atau tidak ada kenaikan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya