JAKARTA – Jumlah Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan ke Turki mengalami kenaikan 40% setiap tahun sejak tahun 2021 hingga 2023. Jumlah tersebut berdasarkan data penempatan di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan sebanyak 80% Pekerja Migran Indonesia di Turki bekerja melalui mekanisme penempatan perseorangan (tidak melalui pelaksana penempatan), dan sisanya 20% ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
"Mayoritas sektor pekerjaan PMI di Turki adalah Hospitality (perhotelan, restoran dan perusahaan jasa)," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/3/2024).
Ida Fauziyah menambahkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara komprehensif.
"Permenaker itu memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," sambungnya.