JAKARTA - Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian besar akibat ulah kenakalan mafia tanah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengatakan bahwa selama proses perjalanan dalam operasi mafia tanah, ada 86 target yang berhasil diproses dengan potensi kerugian negara sekitar Rp11 triliun.
Berikut ini Okezone telah merangkum fakta-fakta mengenai mafia tanah yang rugikan negara, ditulis pada Minggu (10/3/2024).
1. Potensi Kerugian Negara Capai Rp11 Triliun
Menteri AHY menjelaskan, tahun 2023 lalu target operasi mafia tanah adalah 61 target. Namun pada perjalanannya, ada 86 target yang berhasil diproses dengan potensi kerugian negara sekitar Rp11 triliun.
"Ini capaian yang luar biasa. Kerja keras yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu semua ini telah berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian sebesar lebih dari Rp11 triliun," ujarnya.
2. Bentuk Agenda Pemberantasan Mafia Tanah
Menurut AHY, agenda pemberantasan mafia tanah menjadi sangat penting karena mafia tanah tak hanya memberikan dampak negatif kepada masyarakat, namun juga merugikan negara.
"Jaringan mafia tanah ini dapat berdampak serius kepada perekonomian kita. Butuh keseriusan kita untuk membentuk ekosistem yang ramah untuk semua," ujarnya.