101 Pinjol Resmi Berizin OJK 2024

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2024 20:00 WIB
101 Pinjaman online Legal. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – 101 pinjol resmi berizin OJK 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat daftar terbaru perusahaan fintech lending yang telah berizin OJK atau legal.

Terdapat 101 perusahaan pinjol yang dinyatakan legal oleh OJK Per 9 Oktober 2023. Perihal kinerja fintech P2P lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Agustus 2023 meningkat menjadi 12,46% secara tahunan, dengan nominal sebesar Rp53,12 triliun.

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) sedikit menurun menjadi 2,88% dari sebelumnya sebesar 3,47% pada Juli 2023.

Dikutip Okezone, berikut daftar 101 Perusahaan Pinjol Legal Terbaru, Rabu (13/3/2024):

1. Danamas

2. investree3. amartha

4. DOMPET Kilat

5. Boost

6. TOKO MODAL

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya