JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali membuka ruang jual beli tanah di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyatakan pada era Menteri Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/BPN targetnya 252.000 hektare lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur bakal dibebaskan pemerintah untuk pembangunan mega proyek Ibukota baru tersebut.
Bahkan pada tahun 2022 lalu, Kementerian ATR/BPN mengambil kebijakan untuk membekukan terlebih dahulu aktivitas transaksi pertanahan di kawasan IKN. Tujuannya agar tidak muncul spekulan-spekulan yang memainkan harga lahan ketika hendak dibebaskan oleh negara.
"Dulu kita berasumsi bahwa 252.000 hektar waktu awal kita diskusi dengan pak Menteri Sofyan itu, semuanya akan dibebaskan dan akan dialokasikan untuk IKN, tapi karena alokasi anggaran yang cukup besar dan saya juga diskusi dengan pak Dhony (Waka Otorita) kemungkinan tidak semua kita bebaskan," ujar Suyus dalam Rakornas IKN di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Adapun hingga saat ini, Suyus mengatakan lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan IKN seluas 34.000 hektar dari rencana pengembangan kota 252.000 hektare seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2023 tentang Ibu Kota Nusantara.