MenPAN-RB merinci penerima THR dan gaji ke-13 antara lain adalah PNS dan calon PNS. Kemudian ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau honorer yang sudah diangkat jadi PPPK.
Berikut daftar lengkap penerima THR dan Gaji ke-13.
- PNS dan calon PNS
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
- Wakil Menteri
- Staf Khusus di Lingkungan K/L
- Dewan Pengawas KPK
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Hakim Ad Hoc
- Pimpinan, Anggota dan Pegawai Non-ASN LNS
- Pimpinan dan Pegawai Non-ASN pada BLU
- Pimpinan dan Pegawai Non-ASN pada Lembaga Penyiaran Publik
- Pegawai Non-ASN pada Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden No. 10/2018 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Aparatur negara lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan
Baca selengkapnya: Daftar Penerima THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini, dari PNS hingga Presiden
(Taufik Fajar)