JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah akan memantau ketersediaan bahan pangan. Selain itu, Presiden juga menyebut akan melihat peluang untuk melanjutkan bantuan bansos pangan berupa beras kepada masyarakat.
Berdasarkan catatan Okezone, Senin (25/3/2024), berikut fakta-fakta terkait bansos pangan yang kemungkinan tidak diperpanjang.
1. Presiden Cek Ketersediaan Beras
Jokowi meninjau ketersediaan beras di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Singkawang, Kalimantan Barat. Hal ini juga dilakukan untuk menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat.
"Nanti setelah Juni saya akan lihat lagi APBN kita ada anggaran ndak. Kalau ada akan diteruskan, tapi enggak janji, belum janji saya. Saya akan buka dulu supaya nanti bisa diteruskan sampai Desember. Tapi sekali lagi, dilihat dulu anggarannya ada atau tidak," kata Jokowi, pada 20 Maret 2024.
2. Perubahan Iklim jadi Sebab Gagal Panen
Lebih lanjut, Jokowi juga menyebut, kenaikan harga beras terjadi karena perubahan iklim yang mengakibatkan gagal panen.
"Ada perubahan iklim, ada yang panen gagal karena perubahan iklim, hujan terlalu deras, kering terlalu panjang, banyak negara yang juga sama dengan kita gagal panen sehingga karena suplainya sedikit, yang makan tetap atau tambah banyak sehingga harganya naik," ujar dia.
3. Bantuan Hanya Sampai Juni
Kemudian, Jokowi juga memastikan, masyarakat yang hadir telah menerima bantuan pangan yang diberikan pemerintah. Namun, dia melanjutkan, bantuan pangan tersebut hanya akan dilanjutkan apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencukupi.
"Nanti kalau APBN kita lihat ada ruang untuk anggaran ini akan dilanjutkan, tapi janji dari pemerintah sampai bulan Juni dulu," pungkasnya.
Sebagai informasi, bantuan pangan beras ini ada sejak awal 2023 dalam 2 tahapan dan berlanjut pada 2024. Bantuan pangan beras di 2024 ini disalurkan mulai Januari-Maret dan dapat diperpanjang dari April-Juni, dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.
Bantuan pangan ini adalah bantuan yang disalurkan berupa beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Baca Selengkapnya: 3 Fakta Bansos Pangan Kemungkinan Tak Diperpanjang, Terakhir Juni 2024
(Taufik Fajar)