JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa aturan bawang bawaan ke luar negeri yang harus lapor ke Bea Cukai itu justru mempermudah.
Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani sudah menyinggung aturan barang bawaan itu untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan, meskipun kebijakan tersebut minim digunakan penumpang.
"Termasuk tadi yang sudah disampaikan pak Askolani, tentu tujuannya mempermudah tapi mungkin komunikasinya yang perlu lebih di sederhanakan dan diperjelas, sehingga tidak menimbulkan berbagai reaksi yang kemudian meresahkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKITA Edisi Maret 2024, Senin (25/3/2024).
Dengan begitu, Sri Mulyani menegaskan aturan yang ada saat ini untuk lebih membantu UMKM yang sedang ada acara di luar negeri dan kembali ke tanah air.
"Untuk itu saya sudah minta kepada Bea Cukai untuk barang bawaan tadi yang tujuannya sebenarnya untuk membantu teman-teman yang melakukan kegiatan event di luar negeri yang membawa barang banyak, bahkan termasuk juga dari UMKM yang melakukan ekshibisi itu sering komplikasinya di dalam membawa kembali barangnya ke Indonesia," jelas Sri Mulyani.