Menurutnya, usai kasus tersebut ramai diberitakan media massa, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pemeriksaan di SPBU 34-15139, SPBU 34-15142 di Kota Tangerang, SPBU 34-16924 Depok, serta SPBU 34-11509 Jakarta Barat.
Hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran terhadap pemeliharaan mutu BBM, khususnya Pertamax. Padahal, setiap SPBU milik Pertamina tidak dibenarkan merubah, menambah, atau mengganti mutu, warna, nama BBM yang disalurkan.
Eko memastikan, Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan keamanan stok BBM bagi masyarakat di wilayah Kota Tangerang, Kota Depok dan Kota Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya: Pertamina Tutup 4 SPBU yang Curang Pertamax Dioplos
(Kurniasih Miftakhul Jannah)