"Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika. Untuk itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," ucap Fadjar Minggu (7/4/2024).
Ketika ditanya perihal sanksi yang bersangkutan, Fadjar menyebut soal itu akan diterapkan oleh KPI karena Arie merupakan salah satu karyawan di perusahaan tersebut. "Iya kan pekerja KPI," kata Fadjar.
Senada, Corporate Secretary PT KPI Hermansyah Y Nasroen mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara internal. "Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Dapat kami informasikan bahwa saat ini telah ditindaklanjuti secara internal," ujar Hermansyah.
Kasus ini berawal saat Arie Febriant berhenti di tengah jalan untuk membeli gorengan hingga membuat jalan macet. Ketika ditegur pengendara lainnya, pria itu malah marah dan meludah.
(Taufik Fajar)