Sebelum Tentukan Pilihan, Yuk Kenali Perbedaan Pembiayaan Konvensional dan Syariah

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Selasa 16 April 2024 16:20 WIB
MNC Finance (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA Pembiayaan merupakan salah satu aspek yang penting dalam perekonomian suatu negara, baik untuk kebutuhan individu maupun bisnis.

Adapun jenis pembiayaan di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu konvensional dan syariah. Meskipun konvensional dan syariah memiliki tujuan yang sama untuk memberikan pendanaan kepada masyarakat, akan tetapi keduanya memiliki 3 perbedaan yang cukup signifikan, antara lain:

1. Perjanjian/Akad

Perjanjian pembiayaan konvensional dibuat berlandaskan hukum positif dan peraturan perundang-undangan dalam suatu negara, sedangkan untuk pembiayaan syariah memiliki dasar hukum berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang dituangkan dalam suatu akad.

Pada MNC Finance, terdapat akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) yaitu produk pembiayaan berdasarkan prinsip musyarakah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya