JAKARTA - Orang ini diperiksa Bea Cukai gara-gara menyembunyikan uang senilai USD330.000 atau setara Rp5,3 miliar di bantal.
Hal ini terjadi saat petugas Bea Cukai China mendapati uang Rp5,3 miliar yang disimpan dua penumpang di dalam bantal dan kantong kue saat memasuki Hong Kong.
Dalam laporan Bea Cukai China pada hari Senin kedua pria tersebut berangkat secara berkelompok, kemudian dihentikan di gedung pos pemeriksaan perbatasan Luohu setelah pemindai sinar-X mendeteksi keanehan pada bagasi mereka.
Dilansir SCMP, Jakarta, Selasa (30/4/2024), dari pemeriksaan tersebut, petugas Bea Cukai menemukan 35 tumpukan uang kertas senilai USD100 dengan total sekira USD330.000 (Rp5,3 miliar) yang disimpan di dalam bantal, buku, dan kantong kue yang dibawa dua penumpang tersebut.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, penumpang masuk dan keluar yang membawa uang tunai lebih dari 20.000 yuan, atau lebih dari USD5.000 atau jumlah setara dalam mata uang asing lainnya, harus membuat pernyataan ke Bea Cukai.