JAKARTA - Orang ini diperiksa Bea Cukai gara-gara menyembunyikan uang senilai USD330.000 atau setara Rp5,3 miliar di bantal.
Hal ini terjadi saat petugas Bea Cukai China mendapati uang Rp5,3 miliar yang disimpan dua penumpang di dalam bantal dan kantong kue saat memasuki Hong Kong.
Dalam laporan Bea Cukai China pada hari Senin kedua pria tersebut berangkat secara berkelompok, kemudian dihentikan di gedung pos pemeriksaan perbatasan Luohu setelah pemindai sinar-X mendeteksi keanehan pada bagasi mereka.
Dilansir SCMP, Jakarta, Selasa (30/4/2024), dari pemeriksaan tersebut, petugas Bea Cukai menemukan 35 tumpukan uang kertas senilai USD100 dengan total sekira USD330.000 (Rp5,3 miliar) yang disimpan di dalam bantal, buku, dan kantong kue yang dibawa dua penumpang tersebut.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, penumpang masuk dan keluar yang membawa uang tunai lebih dari 20.000 yuan, atau lebih dari USD5.000 atau jumlah setara dalam mata uang asing lainnya, harus membuat pernyataan ke Bea Cukai.
Selain kasus tersebut, pada 20 April, Bea Cukai Luohu juga menangkap seorang penumpang yang mencoba membawa uang senilai USD88.600 atau Rp1,4 miliar ke Hong Kong.
Sebanyak 9 tumpukan uang kertas dolar AS ditemukan di saku celana penumpang, sol sepatu dan ransel serta di sekitar pinggang dan perut.
Awal bulan lalu, Bea Cukai Pelabuhan Huanggang mendeteksi seorang pelancong tujuan Hong Kong membawa uang tunai senilai USD195.400 atau Rp3,1 miliar di dalam ranselnya.
(Dani Jumadil Akhir)