Prihatin! Sekarang Korupsi Sampai ke Desa-Desa

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2024 09:28 WIB
Korupsi di Desa-Desa. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia menambahkan pihaknya tak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan atas praktik lancung tersebut. Penanganan tindak pidana sepenuhnya menjadi kuasa aparat penegak hukum.

"Kami (Kemenkeu) selalu meminta kerja sama dari instansi penegak hukum untuk mengawal penggunaan dana desa. Dan kewenangan yang dimiliki instansi pengelola keuangan negara terbatas pada penghentian pemberian dana desa hingga pencabutan insentif," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya