Menurutnya perkembangan ini tentu didukung dari respons Bank Indonesia yang terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan mengoptimalkan instrumen moneter.
"Dari pemerintah, kita juga terus bekerjasama dengan Bank Indonesia memperkuat koordinasi dan implementasi instrumen penempatan valas devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHI SDA yang sejalan dengan peraturan pemerintah Nomor 36 tahun 2023," pungkas Menkeu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)