JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyetujui perubahan susunan anggota direksi. Para pemegang saham menyetujui perampingan anggota direksi dari tujuh orang menjadi enam orang.
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, para pemegang saham WIKA sepakat untuk memisahkan jabatan Direktur Risiko menjadi bagian tersendiri. Sebelumnya, peran ini diemban sekaligus oleh Direktur Keuangan perseroan.
Sementara itu, jabatan direktur operasional juga dikurangi dari sebelumnya tiga orang menjadi hanya dua orang. Sedangkan, jajaran komisaris WIKA tidak mengalami perubahan.
“Direktur Risiko yang sebelumnya dirangkap oleh Direktur Keuangan itu jadi berdiri sendiri. Kemudian, Direktur Operasi yang sebelumnya adalah tiga orang, sekarang hanya dua orang, Direktur Operasi yang membidangi infrastruktur dan gedung, serta Direktur Operasi yang membidangi EPC,” kata Mahendra dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (15/5/2024).
Berikut susunan Direksi WIKA usai RUPST:
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Manajemen SDM dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
Direktur Operasi I: Hananto aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi
Sementara itu, Wijaya Karya mengantongi nilai kontrak baru sebesar Rp5,68 triliun hingga kuartal I 2024. Capaian itu setara 15% dari yang ditargetkan perseroan sepanjang tahun ini yakni sebesar Rp37 triliun.
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito mengatakan, capaian kontrak perseroan per Maret 2024 berasal dari sejumlah proyek mulai dari proyek anak usaha, proyek pembangunan infrastruktur dan beberapa proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Pencapaian mungkin baru 15%, tapi biasanya kontrak-kontrak baru akan terlihat trennya di kuartal 2 dan kuartal 3,” kata Agung.