Bahkan, dikatakan Farchad Mahfud, pada tahun ini MRT berinovasi untuk melakukan pengembangan untuk naming rights. Tidak hanya sekedar penyebutan nama brand, PT MRT perbolehkan pemilik hak penamaan stasiun untuk mengisi dengan lagu lagu promosi atau jingle yang disetel di stasiun.
"Tahun ini kita justru membuka kesempatan untuk invonasi seperti jingle juga diperbolehkan, dan tidak hanya nama perusahaan nama brand juga dimungkinkan," lanjutnya.
Farchad Mahfud menambahkan pihaknya akan kembali menawarkan hak-hak penamaan untuk stasiun-stasiun MRT di Fase 1. Misal seperti Stasiun Benhil, Cipete Raya, hingga penjualan hak penamaan untuk Stasiun Bundaran HI yang ditaksir memiliki harga paling mahal.
"Selain itu ada beberapa stasiun yang mengarah ke fase 2 itu sekarang juga sudah kita open, jadi kita tidak menutup pembicaraan untuk yang fase 2 juga, dan kita harapkan ini juga menjadi sumber growth kedepan," pungkasnya.
(Feby Novalius)