JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan indikator pembangunan sektor transportasi banyak yang meleset dari target RPJMN 2020-2024.
Direktur Transportasi Kedeputian Sarana dan Prasarana Bappenas Tri Dewi Virgiyanti menjelaskan, beberapa sasaran indikator yang terancam gagal, bahkan sulit untuk mencapai target RPJMN seperti penurunan rasio fatalitas kecelakaan per 10 ribu kendaraan terhadap angka dasar tahun 2010. Target RPJMN hingga tahun 2024 berada di angka 65% dalam mereduksi kecelakaan, namun hingga akhir 2023 baru tercapai 53,68%.
"Indikator itu penting, untuk menggambarkan bahwa kita sudah cukup berhasil atau sudah berhasil," ujar Dewi dalam diskusi publik Satu Dekade Pembangunan Infrastruktur Transportasi Indonesia" oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan Institut Studi Transportasi (INSTRAN) di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Selain itu, Dewi memaparkan target RPJMN 2024 untuk menciptakan waktu tempuh pada jalan lintas utama pulau 1 jam per 100 km juga diperkirakan tidak tercapai. Pada akhir 2023 lalu target tersebut baru mampu diimplementasikan 2,16 jam per 100 km, target RPJMN tahun 2024 2,13 jam per 100 km.
Dewi mengatakan kegiatan pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan serta pembangunan jalan tol mampu meningkatkan kapasitas jalan, namun terkendala dalam aspek kesiapan dan keterbatasan anggaran.
Kemudian target persentase kondisi mantap jalan nasional/provinsi/kabupaten/kota juga diproyeksikan bakal gagal mencapai target RPJMN tahun 2024. Posisi terakhir kondisi kemantapan jalan tahun 2023 yaitu jalan nasional 94,18%, jalan provinsi 71%, dan jalan kabupaten/kota 59%.
Dewi menilai kondisi tersebut masih memerlukan kerja keras untuk mencapai target RPJMN 2024, yaitu kemantapan jalan nasional 94,36%, jalan provinsi 75%, dan jalan kabupaten/kota 61%.