Intip Gaji Pejabat Kemenhub yang Viral Injak Alquran

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Senin 20 Mei 2024 08:20 WIB
Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran (Foto: Kemenhub)
Share :

JAKARTA - Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Asep Kosasih Samapta viral di media sosial dikarenakan menginjak Al Quran demi meyakinkan istrinya bahwa ia tidak selingkuh.

Kasus ini banyak diperbincangkan oleh warga net. Asep Kosasih menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke. Menjabat sebagai kepala kantor otoritas bandara udara menjadi sorotan berapa banyak gaji yang didapatkan olehnya.

Segini besaran gaji yang didapatkannya.

Gaji pejabat Kemenhub yang viral Injak Alquran berdasarkan golongan dan lama masa kerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rinciannya:

Golongan IA: Rp1.560.800 – Rp2.335.800 (lulusan SD dan SMP)

Golongan IIA: Rp2.022.200 – Rp3.373.600 (lulusan SMA dan D-III)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya