Ini Cara Cek Kredit Skor OJK

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Senin 20 Mei 2024 21:02 WIB
Cara cek kredit skor OJK (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Cara cek kredit skor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengetahui kredit skor menjadi hal krusial untuk menjaga kesehatan finansial.

Informasi skor kredit biasanya digunakan dalam proses pengajuan pembiayaan, seperti KPR, kredit kendaraan bermotor, pengajuan pinjaman tunai ke bank, serta pengajuan kartu kredit.

Kredit skor menjadi sangat penting karena akan mempengaruhi analisis dan keputusan bank atau lembaga keuangan lainnya dalam memberikan pinjaman.

Dengan demikian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan cara mudah bagi masyarakat yang ingin mengetahui kredit skor mereka.

Seorang debitur bisa meminta informasi tentang nama debitur kepada OJK atau kepada Pelapor SLIK yang menyediakan Fasilitas Penyediaan Dana kepada debitur tersebut. Permintaan informasi debitur kepada OJK dapat dilakukan secara online maupun offline.

Dengan demikian, berikut cara cek kredit skor OJK secara online:

1. Masuk ke laman idebku.ojk.go.id.

2. Kemudian, tekan tombol "Pendaftaran".

3. Masukkan data yang diminta, yakni jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, nomor identitas dan juga captcha untuk keamanan.

4. Selanjutnya, isi data diri, seperti nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email, dan nomor ponsel.

5. Tekan tombol "Selanjutnya".

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya