Alasan dan Tujuan OJK Luncurkan Roadmap BPR-BPRS 2024-2027

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Senin 20 Mei 2024 21:01 WIB
OJK terbitkan roadmap BPR-BPRS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Alasan dan tujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027.

OJK sendiri menjelaskan tiga aspek utama tantangan struktural yang dihadapi BPR dan BPRS yang melatarbelakangi peluncuran RP2B 2024-2027.

“Yang pertama, permodalan dan disparitas skala usaha. Jumlah BPR dan BPRS yang banyak dan sebagian besar dikuasai oleh BPR dan BPRS dengan skala besar kecil,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, Senin (20/5/2024).

“Tantangan yang kedua, tata kelola dan manajemen risiko. Kualitas dan kuantitas pengurus serta industri BPR dan BPRS masih perlu dioptimalkan,” lanjut Dian.

“Yang ketiga dari sisi persaingan usaha, BPR dan BPRS menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan lembaga keuangan lain, khususnya untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menegah UMKM dari hulu sampai hilir,” sambungnya.

Terlebih dengan masifnya perkembangan informasi atau IT, mendorong inovasi produk dan layanan keuangan juga menjadi pesaing yang cukup berat untuk industri BPR dan BPRS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya