JAKARTA - Terdapat cara untuk mencoba menghapus data pinjaman online (pinjol) nasabah yang belum lunas. Tetapi, nasabah harus melunasi pinjaman terlebih dahulu sebelum melakukan penghapusan data tersebut.
Tindakan tersebut dilakukan agar penagih utang tidak melakukan penagihan langsung kepada nasabah di rumah mereka. Karena seringkali debt collector memberikan ancaman dan tekanan kepada nasabah, bahkan hingga menyebarkan data pribadi nasabah kepada semua kontak yang dimiliki.
Berikut beberapa cara menghapus data di pinjol yang belum lunas:
1. Menghapus Data Dalam Aplikasi Pinjol
Lakukanlah beberapa cara dibawah ini, sebelum nasabah melakukan uninstall aplikasi pinjol: