JAKARTA - Kementerian BUMN mengungkap besaran anggaran PT Indofarma Tbk yang diduga dikorupsi mencapai Rp470 miliar. Jumlah ini terungkap berdasarkan audit internal BUMN.
Nominal anggaran yang dikorupsi lebih tinggi dari hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana BPK melaporkan penyimpangan atas pengelolaan keuangan Indofarma mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, inti perkara dugaan kasus korupsi Indofarma ada di unit usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), perusahaan yang bergerak di bidang farmasi, alat kesehatan, dan makanan sehat.
Menurutnya, penyelewengan dana Indofarma dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memiliki jabatan di Indofarma Global Medika. Dugaan tindak pidana ini disebabkan oleh oknum IGM yang tidak menyetor hasil penjualan produk kesehatan kepada Indofarma.
“Jadi ini sebenarnya problem Indofarma itu ada di anak perusahaannya, yang namanya Indofarma Global Medika, jadi ada di Indofarma Global Medika, ini anak usaha Indofarma yang tugasnya mendistribusikan produk-produk Indofarma, yang jual produk Indofarma,” ujar Arya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
“Nah ini bisa dikatakan cucunya BUMN karena Induknya Biofarma, anaknya Indofarma. Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang seharusnya masuk ke Indofarma ga disetor oleh Indofarma global medika, itu capai 470 miliar, yang kita temukan.
BPK sendiri resmi merilis adanya penyimpangan atas pengelolaan keuangan Indofarma. Hal ini mengakibatkan kerugian negara senilai Rp371,83 miliar.