JAKARTA - Nayunda Nabila menjadi tenaga honorer Kementerian Pertanian (Kementan) titipan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke kantor cuma 2 kali dalam setahun.
Meski demikian, Nayunda Nabila mendapatkan gaji Rp4,3 juta setiap bulannya.
Fakta ini disampaikan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya, Senin 20 Mei 2024.
"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?," tanya Jaksa di ruang sidang
"Oh, ada pak," jawab Wisnu yang menjadi saksi.
"Siapa?," tanya Jaksa lagi.
"Kalau enggak salah atas nama Nayunda pada waktu itu," jawab Saksi.
Wisnu menjelaskan, Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung honor dari Nayunda meski dirinya menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.
"Ini siapa, kok bisa, bagaimana ceritanya?," tanya Jaksa.
"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," jawab Saksi.
Di ruang sidang, Wisnu menjelaskan, dirinya mengetahui Nayunda ini merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat. Keterangan saksi itu pun didalami Jaksa terkait besaran honor yang diterima Nayunda.
"Nah, kaitannya yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan, sebagai tenaga kontrak ya?," tanya Jaksa.
"Iya," jawab Saksi.
"Ada?," cecar Jaksa.
"Iya itu, yang dari Karantina itu, sebagai tenaga...," jawab Saksi yang langsung dipotong Jaksa berapa besaran yang diterima Nayunda.
"Kalau honornya per bulan itu Rp4.300.000," jawab Saksi.