Sirkuit Mandalika Dibangun dari Pajak Rakyat

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2024 19:06 WIB
Sirkuit Mandalika Dibangun dengan Pajak Rakyat. (Foto; Okezone.com/Motogp)
Share :

JAKARTA - Sirkuit Mandalika adalah salah satu infrastruktur yang dibuat menggunakan pajak yang dikelola negara. Sirkuit ini dibangun menggunakan pungutan wajib berupa uang yang berasal dari rakyat dan diberikan kepada pemerintah negara.

Sehingga pajak adalah kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia agar negara mampu meraih pendapatan dan menjalankan pembangunan.

Dari pajak yang telah dibayarkan akan dimanfaatkan untuk keperluan negara. Salah satu manfaat dari pajak yang telah ada yaitu Sirkuit Mandalika.

Sirkuit Mandalika berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau dikenal dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yaitu Sirkuit Mandalika.

Dikutip dari postingan instagram Ditjenpajakri, Sabtu (25/5/2024). Sirkuit Mandalika dibangun dari berbagai sumber pendanaan, termasuk APBN. Sekitar Rp1,3 triliun digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, seperti track balap dan fasilitas pendukung, melalui skema Penyertaan Modal Negara.

Sirkuit Mandalika digunakan untuk menggelar event balap internasional yaitu motoGP dengan panjang lintasan 4,31 KM.

Sirkuit yang memiliki nama resmi Pertamina Mandalika International Street Circuit ini diresmikan pada tanggal 12 November 2021 oleh Presiden Joko Widodo. Sirkuit ini terletak di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya