JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, TNI/Polri hingga pensiunan akan cair pada Juni 2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, besaran anggaran gaji ke-13 ini hampir sama dengan tunjangan hari raya (THR) tahun lalu saat Idulfitri, sehingga bisa diperkirakan detailnya.
"Untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri yang dikeluarkan langsung oleh APBN yang menjadi aparatur pusat itu nanti ada Rp18 triliun," kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024, Senin (27/5/2024).
Isa melanjutkan, untuk ASN daerah yang Kemenkeu salurkan dari APBN melalui transfer daerah itu Rp21,1 triliun.
Kemudian untuk pensiunan kita juga memberikan pensiunan ke-13 ini beban dari APBN pusat langsung dari bendahara umum negara Rp11,7 triliun.
"Jadi totalnya kami perkirakan Rp50,8 triliun," pungkas Isa.