Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Berlaku, Operator Boleh Naikkan Tarif Tol

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 13:26 WIB
Rencana Penerapan Bayar Tol Tanpa Henti. (Foto: Okezone.com/Jasa Marga)
Share :

JAKARTA - Sistem transaksi tol menggunakan platform aplikasi atau nir sentuh akan segera diterapkan. Penerapannya masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) pengelola jalan tol.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian menjelaskan penerapaan sistem tol nir sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) itu akan diterapkan di seluruh ruas jalan tol yang ada di Indonesia, meski dilakukan secara bertahap.

"Tidak bisa sebagian-sebagian (ruas tol) kan, masa sebagian MLFF sebagian tidak kan kacau," ujar Hedy saat ditemui di JCC Senayan, Selasa (29/5/2024).

Lebih lanjut, Hedy menambahkan Pemerintah bahkan bakal menegaskan kepada BUJT untuk menerapkan sistem pembayaran nir sentuh dengan memasukkannya dalam aspek komponen penilaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

"Iya (masuk dalam SPM), jadi sistem yang harus diterapkan. Itu kan bagian dari aturan, sudah ada PP -nya sekarang," tambah Hedy.

Melalui PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol dijelaskan bahwa pemenuhan SPM menjadi pertimbangan penting untuk Pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR, menyetujui usulan kenaikan tarif dari para Badan Usaha Jalan Tol.

Bahkan, dalam pasal 64 PP 23/2024 itu disebut Setiap Badan Usaha yang tidak memenuhi SPM Jalan Tol akan dikenakan sanksi berupa, teguran tertulis, penundaan penyesuaian tarif, denda administratif, dan/atau pembatalan perjanjian pengusahaan tol.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pelaksanaan MLFF akan diterapkan secara bertahap, yaitu Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier dan tapping (hybrid) dan dilanjutkan dengan masa transisi dimana diterapkan SLFF dengan barrier. Pada tahap selanjutnya yaitu SLFF tanpa barrier dan MLFF secara penuh.

Dalam hal ini teknologi yang digunakan tetap GNSS jadi tetap membutuhkan aplikasi Cantas untuk melakukan transaksi pembayaran tol. Nantinya pelaksanaan SLFF akan diterapkan secara bertahap dimulai dari uji coba ruas Jalan Tol Bali Mandara. Kemudian ketika sudah berhasil akan dilakukan perluasan layanan kepada ruas lainnya.

Ketika teknologi MLFF sudah mulai diimplementasikan pada seluruh jalan tol, pengguna wajib mendaftarkan data pribadi dan nomor kendaraan pada aplikasi Cantas sebelum memasuki jalan tol untuk mendukung kedisiplinan pengguna dalam melakukan pembayaran. Oleh karena itu pengguna jalan tol harus memperhatikan registrasi aplikasi Cantas dan kecukupan saldo sebelum memasuki jalan tol.

"Saya optimis MLFF akan diimplementasikan secara bertahap dengan masih single lane atau hybrid masih dengan kartu (e-toll)," kata Menteri Basuki.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya