JAKARTA - Pemerintah berencana menyesuaikan tarif listrik bagi pelanggan listrik non subsidi golongan rumah tangga kaya (3.500 VA ke atas) dan golongan pemerintah pada 2025.
Hal itu tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menilai bahwa pemberian kompensasi kepada golongan taris tersebut bertentangan dengan prinsip distribusi APBN, sehingga sudah sewajarnya tarif golongan pelanggan ini dapat disesuaikan.
"Untuk itu perlu dilakukan upaya peningkatan ketepatan sasaran agar hanya diberikan kepada Rumah Tangga miskin dan rentan. Selain itu untuk menciptakan keadilan, kebijakan tariff adjusment juga perlu diterapkan bagi pelanggan non subsidi," demikian dikutip dari dokumen tersebut, Rabu (29/5/2024).
Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa subsidi masih akan diberikan kepada serluruh pelanggan golongan R1 450 VA dan R1 900 VA.