JAKARTA - PT Pertamina (Persero) buka suara terkait Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Danny Praditya menjadi tersangka atas dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN, unit usaha Pertamina.
Meski tidak secara gamblang membenarkan adanya keterlibatan Danny Praditya, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menghormati setiap proses hukum yang dilakukan KPK saat ini.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Fadjar saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (29/5/2024).
Informasi yang mencuat bahwa Danny ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, informasi ini belum disampaikan atau dirilis resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dugaan keterlibatan Danny Praditya saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Komersial PGN periode 2016-2019. Adapun, dugaan tindak pidana ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di PGN.