JAKARTA - PT Hutama Karya mengungkap penyebab jatuhnya material konstruksi pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Besi dari proyek tersebut jatuh ke rel MRT karena adanya induksi elektromagnetik.
EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim menjelaskan, pasca kejadian tersebut, Hutama Karya telah melakukan evakuasi material besi dalam 4 (empat) tahap selama 2 jam yang selesai lebih cepat pada pukul 20.05 WIB. Namun, terkait waktu pengoperasian menjadi kewenangan dari pihak MRT Jakarta.
Berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi. Induksi tersebut mengakibatkan crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke dalam rel MRT mengikuti arus induksi.
Meskipun begitu, sebelum pekerjaan pengangkatan material dilakukan, Hutama Karya selaku kontraktor telah berkoordinasi dengan pihak MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material, yaitu 6 (enam) meter, sesuai dengan hasil koordinasi tersebut.
Lebih lanjut, Hutama Karya akan segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Tindakan-tindakan yang akan diambil.