JAKARTA - PT Hutama Karya mengungkap penyebab jatuhnya material konstruksi pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Besi dari proyek tersebut jatuh ke rel MRT karena adanya induksi elektromagnetik.
EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim menjelaskan, pasca kejadian tersebut, Hutama Karya telah melakukan evakuasi material besi dalam 4 (empat) tahap selama 2 jam yang selesai lebih cepat pada pukul 20.05 WIB. Namun, terkait waktu pengoperasian menjadi kewenangan dari pihak MRT Jakarta.
Berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi. Induksi tersebut mengakibatkan crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke dalam rel MRT mengikuti arus induksi.
Meskipun begitu, sebelum pekerjaan pengangkatan material dilakukan, Hutama Karya selaku kontraktor telah berkoordinasi dengan pihak MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material, yaitu 6 (enam) meter, sesuai dengan hasil koordinasi tersebut.
Lebih lanjut, Hutama Karya akan segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Tindakan-tindakan yang akan diambil.
Pertama Hutama Karya akan mengevaluasi dan meningkatkan peningkatan prosedur keselamatan kerja, khususnya terkait penggunaan crane di dekat jalur MRT.
Kedua melakukan peninjauan ulang jarak aman pengangkatan material dengan melibatkan ahli elektromagnetik untuk memastikan keselamatan operasional.
Ketiga melakukan peningkatan koordinasi dan komunikasi dengan pihak MRT untuk memastikan setiap langkah yang diambil telah memenuhi standar keselamatan tertinggi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)