Selain itu, kehadiran Tapera juga memperbaiki dan meningkatkan skema manfaat dalam Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) seperti bantuan renovasi rumah dan membantu warga yang ingin membayar uang muka.
Dengan demikian, apa yang dulu dilakukan di Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), diberikan juga nanti oleh Tapera dan ditambah yang lain-lain seperti tidak perlu lagi peserta membayar uang muka karena mereka sudah memiliki tabungan di Tapera.
"Kenapa masyarakat yang sudah memiliki rumah harus juga ikut iuran Tapera? Ini merupakan bagian dari tanggung renteng. Tanggung renteng atau menanggung secara bersama-sama, di mana uang iuran dari peserta Tapera nanti dikumpulkan, kemudian uangnya diputar dan digunakan untuk membantu MBR. Sebenarnya tujuan mulianya di situ," kata Zainal.
Uang yang ditabungkan di Tapera, lanjutnya, tidak akan hilang.
"Tapera ini tujuannya untuk membantu masyarakat juga," ujarnya.
(Taufik Fajar)