Iuran Tapera dari Potong Gaji Pekerja untuk Warga Kurang Mampu Miliki Rumah

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2024 15:56 WIB
Iuran Tapera (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan warga kurang mampu dalam memiliki rumah layak huni.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan bahwa masih terdapat karyawan atau warga kurang mampu yang kesulitan mendapatkan dan mencicil untuk memiliki rumah dengan harga saat ini dan sulit mendapatkan pinjaman dari bank karena bunganya terlalu mahal.

"Kita cuma minta hold dana (Tapera) itu untuk digunakan menjadi dana murah yang akan dapat diakses oleh MBR dan masyarakat kurang mampu," ujarnya dikutip Antara, Jumat (31/5/2024).

Menurut dia, ketika peserta Tapera masuk masa pensiun kemudian uangnya mau diambil, maka peserta bisa mengambilnya karena Tapera sifatnya adalah tabungan.

Zainal mengatakan bahwa para peserta Tapera saat ini pesertanya baru dari eks peserta Bapertarum yakni ASN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya