JAKARTA - Tarif LRT Jabodebek mengalami kenaikan mulai hari ini, 1 Juni 2024 ini. Kenaikan tarif LRT ini dihitung mulai kilometer pertama sebesar Rp5000 hingga maksimal sebesar Rp20 ribu, yang berlaku pada hari kerja (Senin-Jumat) di jam sibuk.
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono menjelaskan kenaikan tarif LRT tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan yang diterapkan sedari 1 Juni 2024 ini. Tarif tersebut disesuaikan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023.
"Tarif yang berlaku mulai 1 Juni adalah Rp5.000 untuk satu kilometer pertama, dengan tambahan Rp700 untuk setiap kilometer berikutnya," ujar Mahendro dikutip dari keterangannya, Sabtu (1/6/2024).
Meski terus bertambah Rp700 di setiap kilometernya, Mahendro melanjutkan, total tarif maksimal mencapai Rp20 ribu. Namun demikian penerapan kenaikan tarif LRT tersebut, ujar Mahendro, hanya terjadi saat jam-jam sibuk pada hari kerja.
"Sementara itu, tarif sebesar Rp5.000 untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp10.000 berlaku pada hari kerja di luar jam sibuk, serta sepanjang jam operasional pada akhir pekan dan hari libur nasional," terang Mahendro.
Mahendro menjelaskan, jam sibuk pada hari kerja yang dimaksud yakni antara mulai pukul 06.00 sampai 08.59 WIB, dan pada jam pulang kantor yakni pukul 16.00-19.59 WIB.