"Waktu jam non sibuk (off peak hour) pada hari kerja ditetapkan pada awal jam operasi hingga pukul 05.59 WIB, kemudian pukul 09.00-15.59 WIB, serta pukul 20.00 WIB hingga akhir layanan operasi LRT Jabodebek," katanya.
Dia mengungkapkan kebijakan kenaikan tarif LRT Jabodebek tersebut, diharapkan dapat terus meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Ia menuturkan keputusan tersebut juga bertujuan agar mendukung operasional LRT Jabodebek yang berkelanjutan.
“Dengan banyaknya perjalanan kereta tiap harinya, LRT Jabodebek berkomitmen untuk memberikan pengalaman perjalanan yang optimal bagi semua pengguna," tutup Mahendro.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)