JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,4 miliar. Hal ini untuk melakukan penataan kawasan Pantai Plengkung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan ketersediaan infrastruktur yang memadai akan mempercepat pengembangan destinasi wisata.
"Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul," kata Menteri Basuki dalam keterangan resminya, Minggu (2/6/2024).
Penataan Kawasan Pantai Plengkung dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Timur Ditjen Cipta Karya mulai Maret 2022 hingga Desember 2022. Anggaran penataan kawasan ini sebesar Rp9,4 miliar dari APBN tahun 2022 yang dikerjakan oleh kontraktor CV Era Jaya Perkasa dengan supervisi PT Amoret Mitra Consulindo.
Lingkup pekerjaan penataan kawasan ini meliputi tiga zona. Zona I yakni bangunan pendukung meliputi kantor pengelola dan pos jaga, box culvert, 4 unit toilet publik, sarana kesehatan dan saluran drainase.