6 Cara Menghentikan Pinjol Sebar Data Pribadi

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 03 Juni 2024 18:21 WIB
Ilustrasi cara menghentikan pinjol ( Foto : Freepik)
Share :

4. Lapor ke OJK

Anda juga bisa melaporkan penyebaran data pribadi oleh pinjol ini ke OJK. Dengan begitu, OJK dapat mengambil tindakan terhadap pinjol ilegal yang meresahkan tersebut.

5. Lapor ke Kepolisian

Jika data Anda telah disebarkan oleh oknum pinjol ilegal, Anda juga bisa melaporkan ke pihak Kepolisian. Karena hal tersebut sudah termasuk tindakan yang melanggar hukum.

6. Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi

Saat mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa kamu tidak memberikan informasi pribadi yang tidak diperlukan, seperti nomor KTP atau nomor rekening bank. Ini akan sangat berbahaya apabila layanan yang Anda pakai adalah platfrom ilegal.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya