Heru menyebut tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pemutakhiran data.
Untuk itu, Heru mengimbau kepada seluruh peserta Tapera agar melakukan pemutakhiran data melalui portal kepesertaan. Ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian dana Tapera dapat dilakukan tepat waktu.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera mengatakan akan terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan Dukcapil, mengintegrasikan nomor identitas pegawai (NIP) dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.
(Taufik Fajar)