Pindah ke IKN, PNS Dijanjikan Kenaikan Jabatan

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 05:14 WIB
PNS yang pindah ke IKN bakal naik jabatan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah janjikan naik jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersedia pindah ke wilayah pedalaman dan IKN.

"Bukan hanya (pindah ke) IKN, (tapi juga daerah) 3T," ujar Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024).

Penghargaan serupa juga berlaku bagi ASN yang ingin bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah tengah menggodok aturan perihal pemberian insentif kepada ASN yang pindah ke IKN dan daerah 3T.

Adapun, migrasi ASN dari Jakarta ke IKN dimulai sejak Juli 2024. Berdasarkan hasil simulasi sementara, terdapat 3.216 ASN yang bakal indah ke IKN. Jumlah tersebut bisa naik dengan menyesuaikan keterisian rusun ASN-Hankam yang sudah rampung dibangun.

Anas mengatakan, ASN akan mulai pindah ke IKN secara bertahap. Pada Juli, ada sejumlah Menteri dan jajaran yang akan mulai pindah ke IKN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya