Dicicil, Direksi dan Karyawan Indofarma Cuma Terima Gaji 50%

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 07:15 WIB
Indofarma cicil gaji karyawan (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Indofarma Tbk (INAF) memiliki masalah keuangan yang menimpa perusahaannya. Mereka terpaksa membayar gaji karyawan dengan cara dicicil.

Karena itu menambah tekanan pada BUMN Farmasi yang dikendalikan PT Bio Farma (Persero) tersebut, yang sebelumnya berstatus PKPU, terjerat pinjaman online (pinjol) hingga terindikasi fraud.

Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6), manajemen mengakui status pembayaran gaji karyawan selama Januari 2024 sampai Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh, melainkan disalurkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan.

Perusahaan masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan mulai Komisaris, Organ Komisaris, Direksi, General Manager, Manajer, Asisten Manajer, hingga Staff.

Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staff (BoD-4) hingga Direksi masih sebesar 50%. Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staff, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40%.

“Status pembayaran gaji karyawan bulan Januari sampai Mei 2024 belum dibayarkan secara penuh,” diakui Direktur Utama INAF, Yeliandriani, dikutip Sabtu (8/5/2024).

Pihaknya mengakui bahwa perusahaan mengalami keterbatasan modal kerja. Saat ini demi menyambut operasional, INAF masih fokus terhadap produksi untuk memenuhi kontrak dari pemerintah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya