Ada Apa dengan Muhammadiyah dan BSI? Cek 5 Faktanya

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 06:26 WIB
Muhammadiyah tarik dana dari BSI (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan menarik dan memindahkan dana simpanan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Keputusan itu tercantum dalam Memo Nomor 320/1.0/A/2024 tentang konsolidasi dana. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan belum mendapat laporan dari Dewan Direksi BSI dan pengurus Muhammadiyah.

Merangkum penelusuran Okezone, Senin (10/6/2024) berikut 5 fakta ada apa dengan Muhammadiyah dan BSI.

1. Alasan Muhammadiyah Tarik Dana

Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas mengungkap alasan Muhammadiyah menarik dana dari BSI.

"Untuk itu muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan muhammadiyah," ungkap Anwar.

Menurutnya, Muhammadiyah merasa perlu mengatur berbagai aspek keuangannya, terutama yang berkaitan dengan dunia perbankan, termasuk penempatan dana dan pembiayaan yang diterima.

2. Dana di BSI Dianggap Kebanyakan

Menurut penjelasan Anwar, terlalu banyak dana Muhammadiyah ditempatkan di BSI, yang dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk) dalam hal bisnis.

3. Kurangnya Penempatan Dana di Bank Syariah

Penempatan dana Muhammadiyah di bank-bank syariah lainnya masih dinilai terbatas atau sedikit, sehingga bank-bank tersebut tidak mampu bersaing dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik terkait penempatan dana maupun pembiayaan.

Jika hal tersebut terus berlanjut, maka menimbulkan persaingan tidak sehat antara perbankan syariah.

"Itu tentu jelas tidak kita inginkan," sambungnya.

4. Muhammadiyah Alihkan Dana ke Bank Lain

Muhammadiyah memutuskan untuk memindahkan dana dari Bank BSI ke sejumlah bank bank-bank syariah lainnya yang telah menjalin kerja sama dengan mereka. Diantaranya yakni Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank syariah lainnya.

Keputusan penarikan ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana, yang dikeluarkan pada 30 Mei lalu.

5. Tanggapan Menteri BUMN

Erick Thohir mengaku tidak ingin berpolemik terkait isu tersebut.

“Saya juga belum dapat laporan. Saya nggak mau berpolemik dengan isu-isu. Dari pihak Muhammadiyah dan BSI belum bicara ke saya,” imbuhnya.

Menurut Erick, terdapat solusi dari setiap permasalahan. Maka dari itu, sika Muhammadiyah masih bisa dibicarakan kembali.

“Insyaallah semua ada solusi selama kita juga mencari jalan sama-sama. Tak ada opini yang terkompilasi menjadi salah satu yang negatif. Itu saya rasa bisa bisa dibicarakan. Sama seperti Bank Muamalat dan BTN kita mau menjadi kesimbangan karena dominasi BSI sangat bagus sekali,” ujar Erick.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya