JAKARTA - Pemerintah melaporkan realisasi penempatan dana Rp200 triliun di perbankan telah mencapai Rp167,6 triliun, atau 84 persen, dalam lima minggu sejak program dimulai pada September 2025.
"Data per 22 Oktober menunjukkan sekitar lima minggu setelah penempatan, perbankan telah menyalurkan Rp167,6 triliun, atau 84 persen dari total dana yang ditempatkan," ujar Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR, Senin (17/11/2025).
Febrio menjelaskan bahwa penyaluran dana ke masyarakat dan pelaku usaha, termasuk UMKM, telah memberi dorongan signifikan pada konsumsi dan investasi.
Dampaknya diharapkan memperkuat sektor riil, menjaga daya beli, serta mendukung keberlanjutan usaha di berbagai bidang.
“Dana sebesar Rp200 triliun ini diharapkan menciptakan pertumbuhan ekonomi jangka pendek yang signifikan. Kinerja investasi dan konsumsi mulai meningkat sehingga sektor riil bergerak, didukung sektor perbankan yang dapat menyalurkan kredit lebih cepat karena biaya dana yang lebih rendah," kata Febrio.
Salah satu faktor percepatan penyaluran adalah rendahnya biaya dana bagi perbankan. Pemerintah menempatkan dana tersebut dengan bunga 3,8 persen, mengikuti bunga penempatan Bank Indonesia, atau sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan.
Kebijakan ini membuat perbankan lebih agresif menyalurkan kredit karena dapat menawarkan bunga yang lebih menarik bagi debitur.
"Dengan bunga yang sama ditempatkan di perbankan, cost of fund perbankan menjadi lebih rendah. Akhirnya, mereka menyalurkan dana lebih cepat karena biaya dana yang lebih murah," ujar Febrio.