Febrio menambahkan, penempatan dana pemerintah juga menurunkan bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) di sejumlah bank, terutama Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penurunan ini diperkirakan akan diikuti penurunan suku bunga kredit secara bertahap, sehingga permintaan kredit dapat meningkat dan kegiatan usaha semakin bergerak.
"Setelah Rp200 triliun ditempatkan dengan bunga 3,8 persen, perbankan khususnya Himbara dan BSI menurunkan bunga DPK-nya secara signifikan. Pada gilirannya, hal ini mulai menurunkan suku bunga kredit sejak September, meski penurunannya masih bertahap," ungkap Febrio.
Berikut rincian serapan dana pemerintah di perbankan:
1. Bank Mandiri (Rp55 triliun): Terserap 100 persen
2. Bank Rakyat Indonesia (Rp55 triliun): Terserap 100 persen
3. Bank Negara Indonesia (Rp55 triliun): Terserap 68 persen
4. Bank Tabungan Negara (Rp25 triliun): Terserap 41 persen
5. Bank Syariah Indonesia (Rp10 triliun): Terserap 99 persen
(Dani Jumadil Akhir)