Daftar Pinjol Legal yang Sudah Tutup

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2024 06:10 WIB
Pinjol legal yang sudah tutup (Foto: Shutterstock)
Share :

 

JAKARTA - Daftar pinjaman online (pinjol) yang terpaksa gulung tikar dan ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024. Ada beberapa faktor yang membuat OJK terpaksa menutup pinjol tersebut demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Aplikasi-aplikasi pinjam online ini telah resmi dan terdaftar di OJK yang menandakan bahwa pinjol tersebut legal.

Terdapat 17 pinjaman online legal yang telah berhenti beroperasi pada tahun 2024 dan tidak perlu dilunasi. Jika pinjaman online tersebut sudah ditutup, tidak ada kewajiban peminjam untuk membayar kembali.

Berdasarkan berbagai sumber, berikut Okezone merangkum deretan pinjol legal yang sudah tutup tahun 2024:

1. Nanti Aja

2. One Hope

3. Saku Ceria

4. Boleh Cicil

5. Saya Modalin

6. Pinjam Disini

7. Empat Kali

8. Asa Kita

9. Pinjam Indo

10. Optima

11. Danafix

12. Cashwagon

13. Fintek Syariah

14. Kredit Cepat

15. Tunai Kita

16. Solusi Kita

17. Rupiah Meminjam

Baca Selengkapnya: Daftar 17 Pinjol Legal yang Sudah Tutup pada 2024

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya