JAKARTA - Daftar pinjaman online (pinjol) yang terpaksa gulung tikar dan ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024. Ada beberapa faktor yang membuat OJK terpaksa menutup pinjol tersebut demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Aplikasi-aplikasi pinjam online ini telah resmi dan terdaftar di OJK yang menandakan bahwa pinjol tersebut legal.
Terdapat 17 pinjaman online legal yang telah berhenti beroperasi pada tahun 2024 dan tidak perlu dilunasi. Jika pinjaman online tersebut sudah ditutup, tidak ada kewajiban peminjam untuk membayar kembali.
Berdasarkan berbagai sumber, berikut Okezone merangkum deretan pinjol legal yang sudah tutup tahun 2024:
1. Nanti Aja
2. One Hope
3. Saku Ceria
4. Boleh Cicil
5. Saya Modalin
6. Pinjam Disini
7. Empat Kali
8. Asa Kita
9. Pinjam Indo
10. Optima
11. Danafix
12. Cashwagon
13. Fintek Syariah
14. Kredit Cepat
15. Tunai Kita
16. Solusi Kita
17. Rupiah Meminjam
Baca Selengkapnya: Daftar 17 Pinjol Legal yang Sudah Tutup pada 2024
(Kurniasih Miftakhul Jannah)