JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan data terbaru pelaksanaan likuidasi dan pembayaran klaim simpanan layak bayar Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).
Berdasarkan data LPS, Kamis (13/6/2024), yang telah dibayarkan LPS telah mencakup total simpanan sebesar Rp331,15 miliar atau 97,98% dan total rekening sebanyak 33.400 rekening atau 97,26% pada 31 Mei 2024.
BPR Karya Remaja Indramayu merupakan bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK sejak September 2023 lalu.
Sebagai informasi, berdasarkan data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim dari tahun ke tahun telah menunjukan tren yang positif.
Sebagai gambaran, proses pembayaran klaim tahap pertama penjaminan nasabah pada tahun 2021 membutuhkan waktu antara antara 9 sampai dengan 14 hari kerja.
Namun sekarang pada tahun 2024 menjadi lebih cepat, hanya membutuhkan 5 hari kerja saja sejak bank dicabut izin usahanya utk pembayaran tahap pertama yang mencakup lebih dari 70% nasabah.