Begini Cara Jokowi Berantas Judi Online

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Minggu 16 Juni 2024 03:09 WIB
Jokowi Berantas Judi Online. (Foto: Okezone.com/BBC Indonesia)
Share :

Ketua Satgas melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit setiap 3 bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Masa kerja Satgas mulai berlaku sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden.

"Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kementerian/lembaga dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Keppres tersebut.

Baca Selengkapnya : Jokowi Resmikan Satgas Pemberantasan Judi Online

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya