JAKARTA - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri teknologi kembali terjadi. Lalu apa yang terjadi sebenarnya?
PHK di perusahaan teknologi dinilai sebagai sesuatu yang wajar sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi pasca merger.
Pakar Manajemen Yuswohady mengatakan, langkah perusahaan teknologi melakukan PHK seperti yang dilakukan TikTok Shop-Tokopedia justru menjadi sinyal kenaikan valuasi perusahaan.
Menurutnya, saat dua perusahaan di bidang yang sama melakukan merger, besar kemungkinan akan ada posisi-posisi tertentu yang redundan. Itu sebabnya, untuk mengurangi redundansi, perusahaan perlu melakukan restrukturisasi organisasi dengan memangkas jumlah karyawan.
"Wajar jika perusahaan hasil merge melakukan PHK. Restrukturisasi organisasi seperti itu perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan," kata Yuswohady yang juga Managing Partner Inventure, Jakarta, Minggu (16/6/2024).