Perihal bansos yang akan diberikan kepada korban judi online saat ini memang sedang hangat dibicarakan. Muhadjir menegaskan kalau penerimaan bansos bukanlah pelaku atau pemain judi online melainkan orang yang dirugikan akibat tindakan pemain judi online.
"Tapi yang perlu saya tegaskan lagi bahwa yang saya maksud korban itu bukan penjudi nya. Korban itu adalah mereka yang mengalami atau menderita kerugian akibat perbuatan judi oleh penjudi itu, jadi bukan penjudi nya," sambungnya.
Pernyataan soal tidak ada anggaran untuk korban judi online itu mulanya mencuat ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan belum adanya koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mengajukan usulan tersebut.
"Kalau koordinasi tentu kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis," kata Airlangga.
(Dani Jumadil Akhir)