Anggaran Bansos Korban Judi Online Tak Ada di APBN, Menko PMK: Tunggu Kasus Besar Dulu

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2024 15:06 WIB
Menko PMK soal Bansos Korban Judi Online (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Dana bantuan sosial (bansos) untuk keluarga korban judi online ternyata tidak ada di dalam APBN 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, kalau bantuan tersebut memang menggunakan dana yang telah disusun atau anggaran lama.

"Ya memang enggak ada koordinasi, tetapi apakah perlu anggaran khusus, enggak ada kepastian, artinya enggak harus. Karena anggaran untuk bansos itu sudah ada di Kemensos untuk Bansos PKH itu 10 juta lebih untuk BPNT itu hampir 19 juta. Kemudian bantuan pemberdayaan juga ada nanti tinggal menyesuaikan aja. Jadi memang itu sudah ada di pagu anggaran kan bansos itu," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Dia menyebut, koordinasi perihal penambahan anggaran untuk korban judi online akan dibahas nanti jika kasus ini kian membesar atau dampaknya semakin meluas.

"Lah nanti kalau memang ternyata kasusnya (judi online) membesar nah baru kita bicara soal anggaran. (Saat ini) enggak ada itu memang, kita enggak ada rencana untuk mengajukan anggaran-anggaran tambahan. Kita bukan pekerja niatnya untuk menaikkan anggaran," sambungnya.

Dia menjelaskan jika ada kasus, korban perjudian daring ini jatuh miskin karena perilaku pelaku penjudi online, Kementerian Sosial (Kemensos) bisa memasukan korban tersebut sebagai penerima bansos dengan anggaran yang telah ditetapkan. Namun dengan catatan penerimaan Bansos itu telah terverifikasi dengan aturan yang dibuat oleh Kemensos.

"Karena dalam ketentuannya kan orang yang tidak mampu orang miskin dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemensos itu bisa dimasukan sebagai penerima bantuan sosial melalui DTKS kan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya