Sebelumnya, Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online pada tahun 2024 kurang lebih Rp600 triliun.
"Jika dihitung dengan periode beberapa tahun sebelumnya, Hingga saat ini kuartal I-2024 sudah mencapai kurang lebih Rp600 trilliun," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya.
Natsir mengatakan bahwa berdasarkan data PPATK, lebih dari 3 juta masyarakat memasang taruhan relatif kecil sekitar Rp100 ribu. Transaksi tersebut dimainkan oleh ibu rumah tangga, pelajar hingga pekerja lepas.
"Seperti telah disampaikan sebelumnya, berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80% masyarakat (hampir 3 juta anggota masyarakat) yang bermain judol adalah mereka yang ikut melakukan judol dengan nilai transaksi relatif kecil (Rp100 ribuan)," kata Natsir.
(Dani Jumadil Akhir)